=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194615 =005 20260302113628 =035 ##$$a 0010-0326000062 =245 1#$$a AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT /$c Rizki Rianti =100 #$$a Rizki Rianti =300 ##$$a 13 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12338 =700 #$$a Ika Agustina =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.722 598 243 1 =084 ##$$a 351.722 598 243 1 RIZ a =650 #4$$a Keuangan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam rangka penerapan good governance, Kecamatan Rancaekek harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip yang penting untuk diterapkan dalam pengelolaan anggaran, karena merupakan suatu bentuk tanggungjawab dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek, faktor penghambat dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kecamatan Rancaekek, dan upaya yang dilakukan Kecamatan Rancaekek dalam mengatasi hambatan dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kecamatan Rancaekek. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang akan menjelaskan bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Prinsip akuntabilitas terdiri dari empat dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator dan untuk prinsip transparansi terdiri dari dua dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator yang akan digunakan sebagai dasar pembahasan penelitian ini. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Akuntabilitas, penerapan akuntabilitas sudah cukup baik, namun pada penerapan transparansi dari dua dimensi belum diterapkan secara optimal. Adapaun faktor penghambat dari prinsip transparansi yaitu kurangnya SDA untuk pengoperasikan website resmi Kecamatan Rancaekek. Kesimpulan: Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung sudah terlaksana dengan baik dan sudah mampu untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya namun, dalam penerapannya terdapat hambatan yaitu kurangnya sumber daya aparatur yang ahli di bidang teknologi informasi dan upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Rancaekek yaitu dengan cara melakukan pelatihan khusus di bidang teknologi informasi, agar semua aparatur di lingkungan Kecamatan dapat memahaminya.