=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194649 =005 20260302021633 =035 ##$$a 0010-0326000096 =035 ##$$a 0010-0326000088 =245 1#$$a OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG /$c Muhammad Jalaludin Sayuti =100 #$$a Muhammad Jalaludin Sayuti =300 ##$$a 11 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12314 =700 #$$a Anindita Primastuti =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.625 982 321 =084 ##$$a 336.625 982 321 MUH o =650 #4$$a Aset daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Otonomi daerah menjadi titik awal pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri urusan pemerintahannya, termasuk mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah melalui pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan untuk peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Tangerang. Selain itu untuk menganalisa faktor faktor penghambat dalam optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan serta mengetahui upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu bahwa optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Tangerang masih berjalan belum optimal. Kesimpulan:. Optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan di Kabupaten Tangerang belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan masih terdapat faktor-faktor penghambat seperti tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat, kebijakan pimpinan dalam memberikan persetujuan terhadap aset yang akan dikerjasamakan dan belum optimalnya dalam melakukan penangihan. Diperlukannya upaya untuk mengatasi hambatan yang terjadi dengan melakukan penawaran kepada pelaku usaha terhadap aset yang berpotensi, meningkatkan pengamanan aset baik secara adminitratif maupun fisik dan melakukan mediasi dalam penagihan.