=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194652 =990 ##$$a 06448/IPDN/2023 =005 20260302023238 =035 ##$$a 0010-0326000099 =245 1#$$a KUALITAS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DPMTSP KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PROVINSI LAMPUNG /$c Irvan Yunanda =100 #$$a Irvan Yunanda =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12280 =700 #$$a Sumarsono =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.485 981 852 =084 ##$$a 352.485 981 852 IRV k =600 #4$$a Pelayanan perizinan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelayanan izin mendirikan bangunan di DPMTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung adalah layanan publik yang penting dan harus dijalankan dengan baik. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan izin mendirikan bangunan di DPMTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini bahwa kualitas pelayanan izin mendirikan bangunan di DPMTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat masih perlu ditingkatkan terutama pada aspek kecepatan dan ketepatan waktu pengambilan keputusan serta proses pelayanan yang kurang efektif. Kesimpulan: pegawai menilai bahwa kendala terbesar dalam memberikan pelayanan izin mendirikan bangunan adalah terkait dengan kurangnya sumber daya dan kebijakan yang kurang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan izin mendirikan bangunan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan menerapkan kebijakan yang lebih mendukung.