=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194743 =005 20260316115309 =035 ##$$a 0010-0326000190 =245 1#$$a PENEMPATAN PEGAWAI PADA JABATAN FUNGSIONAL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAMBI /$c Pane, Pamela Puspa =100 #$$a Pane, Pamela Puspa =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12985 =700 #$$a Sri Hartati =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.145 981 5 =084 ##$$a 352.145 981 5 PAN p =650 #4$$a Manajemen kepegawaian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : (Berisi background yang melatarbelakangi penelitian). Penempatan pegawai dalam jabatan fungsional harus sesuai dengan prinsip “The right man on the right place”. Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketidaksesuaian antara jabatan yang diduduki dengan latar belakang pendidikan pegawai. Tujuan : penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penempatan pegawai pada jabatan fungsional di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, apa saja faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan pada penempatan pegawai pada jabatan fungsional tersebut. Metode : penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Untuk Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sementara itu, teknik analisis data yang digunakan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan pada penelitian ini ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil/Temuan : penempatan pejabat fungsional di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi sudah cukup baik meskipun masih terdapat beberapa Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional namun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Kesimpulan : Adapun yang menjadi hambatan antara lain keterbatasan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk ditempatkan pada jabatan fungsional dan masih terdapat faktor subjektifitas dalam menduduki jabatan. Upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain meningkatkan kompetensi pejabat fungsional melalui pendidikan dan pelatihan, menerapkan aturan penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional secara tegas dan konsisten.