=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194756 =005 20260316011236 =035 ##$$a 0010-0326000203 =245 1#$$a PEMBERDAYAAN SATLINMAS DALAM MENJAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT OLEH KABUPATEN KAPUAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Rio Valentino =100 #$$a Rio Valentino =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13289 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.635 987 31 =084 ##$$a 352.635 987 31 RIO p =650 #4$$a Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam penelitian ini yang menjadi masalah utama adalah kurang aktifnya satlinmas menjalankan tugas sebagai alat keamanan desa/kelurahan di hampir semua wilayah di Kabupaten Kapuas dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah dan terbatasnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemberdayaan satlinmas oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan pemberdayaan satlinmas oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kabupaten Kapuas sudah melakukan pemberdayaan satlinmas melalui pemberian seragam linmas dan sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 ke beberapa kecamatan di Kabuapaten Kapuas. Akan tetapi upaya yang dilakukan masih belum efektif yang dapat dilihat hanya sebagian kecil saja kecamatan yang mengaktifkan satlinmas. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu memperhatikan lagi satlinmas yang ada di kecamatan maupun desa/kelurahan, pemberian pelatihan menjadi anggota satlinmas ataupun penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan satlinmas. Kesimpulan: Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan upaya pemberdayaan lima satlinmas namun belum optimal dikarenakan banyak kendala.