=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194767 =005 20260316021112 =035 ##$$a 0010-0326000214 =245 1#$$a STRATEGI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) DALAM MENINGKATKAN INVESTASI DI KOTA KOTAMOBAGU PROVINSI SULAWESI UTARA /$c GATHAN R. MAKALUNSENGE =100 #$$a GATHAN R. MAKALUNSENGE =300 ##$$a 15 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14197 =700 #$$a Dadang Suwanda =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.598 427 =084 ##$$a 351.598 427 GAT s =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Prosedur pelayanan di DPMPTSP telah dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan maupun laporan kegiatan penanaman modal secara online melalui sistem yang telah diresmikan oleh pemerintah yaitu sistem OSS (Online Single Submission) sistem ini dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan dan dapat mengefisiensi waktu. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui strategi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) dalam meningkatkan 2 investasi di kota kotamobagu. Metode penelitianyang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif dan teknik pengumpulan data penelitian adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisa data yang dilakukan adalah mendiskripsikan ketiga hasil data yang diperoleh untuk diambil kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian.Hasil strategi yang dibuat sudah berjalan efektif dan sangat baik sehingga investasi di kotamobagu menjadi baik dan dalam pelaksanaanya sudah sangat baik. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa strategi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) telah dirancang sedemekian rupa untuk meningkatkan investasi di kota kotamobagu. Namun, hal ini tersebut masih dinilai belum maksimal atau masih terdapat beberapa penghambat dalam menjalankan strategi tersebut seperti kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat untuk membuat dan memiliki izin.