=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194807 =005 20260317103049 =035 ##$$a 0010-0326000254 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM MERIT DALAM PENGISIAN JABATAN STRUKTURAL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR KABUPATEN SINJAI PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Nurlita Putri Gustiana =100 #$$a Nurlita Putri Gustiana =300 ##$$a 13 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13449 =700 #$$a Ni Gusti Made Ayu Ambarawati =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.655 984 23 =084 ##$$a 352.655 984 23 NUR e =650 #4$$a Seleksi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian berfokus kepada pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan yang masih memiliki beberapa kendala Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektivitas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di BKPSDMA Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, mengetahui hambatan dan pendukung pelaksanaan sistem merit di BKPSDMA Kabupaten Sinjai dan mengetahui upaya yang dilakukan oleh BKPSDMA Kabupaten Sinjai dalam mengatasi hambatan yang terjadi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan. Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai ini menggunakan teori ukuran efektivitas dari Duncan yang meliputi penetapan tujuan, integrasi dan adaptasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai telah dilaksanakan dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa kendala Kesimpulan: Efektivitas pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai telah dilaksanakan dengan baik. Terdapat beberapa dukungan seperti terdapat komitmen dari pimpinan terkait pelaksanaan sistem merit dalam pengisian jabatan struktural, adanya dasar hukum yang kuat, dan adanya dukungan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Kabupaten Sinjai. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang ditemukan berupa keterbatasan anggaran, minat pegawai untuk mengikuti uji kompetensi, belum tersedianya Assesment Center dan belum adanya tenaga fungsional assesor. Oleh karena itu upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan menyediakan sarana Assesment Center, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan sistem merit, dan memberikan motivasi dan dorongan kepada pegawai.