=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194810 =005 20260317103856 =035 ##$$a 0010-0326000257 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DI KABUPATEN BENER MERIAH PROVINSI ACEH /$c Saprijal Putra =100 #$$a Saprijal Putra =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13204 =700 #$$a Zein, Harry Mulya =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.598 113 2 =084 ##$$a 351.598 113 2 SAP i =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini difokuskan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh serta mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi. Adapun dalam melaksanakan penelitian, peneliti berpedoman pada teori implementasi yang dikemukakan oleh George C. Edwards III yang terdiri atas empat dimensi yaitu Komunikasi, Sumber daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta upaya dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ditentukan oleh peneliti dengan Teknik purposive sampling. Sumber data diperoleh dari person, paper, dan place. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi serta dianalisa analisis melibatkan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan berdasarkan data. Hasil/Temuan: Peneliti menemukan kekurangan dari implementasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh yaitu adanya hambatan dalam pelakssanaan kebijakan tersebut, baik hambatan teknis seperti server down, fasilitas kurang lengkap dan lain-lain maupun hambatan yang berasal dari dimensi komunikasi dan dimensi lainnya. Namun pada umumnya pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh telah terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa Implementasi penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik telah terlaksana dengan baik. Namun terdapat beberapa kekurangan seperti server perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) sering down karena jaringan internet kurang baik di beberapa wilayah Kabupaten Bener Meriah, adanya beberapa masyarakat yang belum paham dan mengerti akan model kebijakan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, adanya keterbatasan sarana dan prasarana dan kurangnya jumlah aparat DPM –PTSP Kabupaten Bener Meriah. Karena itu, untuk mengatasi kekurangan – kekurangan tersebut, maka DPM-PTSP melakukan jalinan kerjasama dengan dinas – dinas terkait seperti Diskominfo Kabupaten Bener Meriah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perizinan yang lebih baik.