=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194814 =005 20260317111850 =035 ##$$a 0010-0326000261 =245 1#$$a ANALISIS KEAMANAN APLIKASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK K-VIRTUAL DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, DAN STATISTIK PROVINSI BALI /$c Komang Arypani Adnyana =100 #$$a Komang Arypani Adnyana =300 ##$$a 12 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14266 =700 #$$a Asri Budding =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 005.809 598 62 =084 ##$$a 005.809 598 62 KOM a =650 #4$$a Keamanan Aplikasi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu perubahan yang telah dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan Electronic Government yang telah dilakukan oleh DISKOMINFOS Provinsi Bali dengan memakai K-Virtual untuk menggantikan proses administrasi manual menjadi elektronik. Tetapi di dalam Aplikasi K-Virtual Provinsi Bali hanya menggunakan metode SFA (single factor authentication) yang seharusnya menggunakan 2-factor authentication seperti kita log in di email atau pun aplikasi perbankan. Oleh karena itu, dokumen dalam kategori ini yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik basic belum mengikat secara hukum, tanda tangan dapat disalahgunakan dan dipalsukan, sehingga menimbulkan kerugian negara. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Aplikasi Tanda Tangan Elektronik K-Virtual Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Bali melalui dimensi keamanan menurut Menezez. Metode: Penelitian yang dilaksanakan penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Kajian ini mengkolaborasi suatu masalah atau pokok bahasan tertentu. Analisis keamanan pada penelitian ini menggunakan teori Keamanan Informasi Menezez dengan dimensi Keamanan informasi terdiri dari Kerahasiaan, Integritas, Otentikasi, serta Nir Penyangkalan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilaksanakan mengungkapkan bahwa Aplikasi Tanda Tangan Elektronik K-Virtual Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Bali telah memenuhi dimensi keamanan Menurut Menezez dengan Indikator yaitu Teknik Enkripsi, PIN/Sandi, Checksum, Cap Waktu, Otentikasi Entitas, Kriptografi Asimetris, Dan Prosedur Penyangkalan. Selain itu Aplikasi Tanda Tangan Elektronik K-Virtual Dinas Komunikasi, telah memiliki sertifikat Digital Signature dengan bekerjasama dengan otoritas sertifikat Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara yang menjamin keamanan enkripsi tanda tangan elektronik yang diberikan. Kesimpulan: Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan saat penelitian belum ditemui penggunaan 2-factor authentication di dalam penggunaan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik K-Virtual Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi Bali kerentanan keamanan sehingga tanda tangan dapat disalahgunakan dan dipalsukan, sehingga menimbulkan kerugian negara.