=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194819 =005 20260317120532 =035 ##$$a 0010-0326000266 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENATAUSAHAAN ASET TETAP TANAH PADA PEMERINTAH KOTA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT /$c JULIVAN TAUFIQ OKYNAWA =100 #$$a JULIVAN TAUFIQ OKYNAWA =300 ##$$a 14 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15326 =700 #$$a Eljawati =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 598 651 1 =084 ##$$a 336.013 598 651 1 JUL o =650 #4$$a Keuangan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Latar belakang penulisan skripsi ini adalah potensi ekonomi berarti adanya manfaat finansial serta ekonomi yang dapat diperoleh di masa mendatang yang dapat mendukung peran serta fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik terhadap masyarakat. Pemerintah Kota Mataram, dengan berbagai upaya kerja keras dilakukan untuk mempertahankan gelar WTP sesuai peraturan yang berlaku. Merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram Tahun 2021 BPK masih menemukan adanya catatan permasalahan. Salah satu di antaranya adalah permasalahan dalam pengelolaan aset yang masih banyak belum bersertifikat. Permasalahan dalam pengelolaan aset tanah seperti masih banyak tanah yang belum mempunyai sertifikat, adanya tumpang tindih dalam kepemilikkan sertifikat antara pemerintah Kota Mataram terhadap pemerintah Provinsi NTB, serta kurangnya pengamanan fisik berupa pemasangan tanda kepemilikan dan masih banyaknya tanah yang belum di pagar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah dalam Optimalisasi Penatausahaan Aset Tetap Tanah Terhadap Laporan Keuangan Daerah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode: Penelitian ini merupakan Penelitian Kualitatif dalam penelitian ini yang menjadi faktor serta unsur terpenting yaitu berupa sifat data yang didapat yaitu data ilmiah yang disajikan pada bentuk uraian serta penjelasan yang akan jadi informasi empirik kepada penelitian tersebut. Hasil/Temuan: Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram diminta optimal dalam mengelola PBB-P2. Selain itu, BKD juga diminta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram untuk mendapatkan data dasar sertifikat/bukti kepemilikan tanah atas 3.248 bidang tanah yang belum memiliki Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Peran Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah kabupaten Lombok barat masih belum diselesaikan secara penuh khususnya terkait aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dikarenakan rawannya akan pengklaiman yang dilakukan oleh masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat akan aset tanah pemda. salah satu kegiatan dari penatausahaan aset yaitu inventarisasi pada BKD Kota Mataram yang akan berpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi sehingga pengoptimalan penatausahaan aset tetap atas laporan keuangan daerah dalam rangka mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian di BPKAD Kota Mataram. Kesimpulan: Mekanisme pentausahaan aset tanah yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Mataram secara keseluruhan sesuai apa yang diatur. Hambatan yang ditemukan pada optimalisasi pentausahaan aset tetap tanah atas laporan keuangan. Pengamanan administrasi aset tanah pada zaman dahulu yang kurang baik dan dimana ada beberapa aset tanah kota mataram hibah dari kabupaten Lombok barat yang dimana dihibahkan tidak dapat sertifikat tanah. Adapun Upaya yang dapat diterapkan pada Optimalisasi Penatausahaan Aset Tetap Tanah Atas Laporan Keuangan. Adanya inovasi terhadap aplikasi berbasis Web yang dikembangkan dengan manfaat kemajuan teknologi yang ada.