=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194838 =005 20260317021009 =035 ##$$a 0010-0326000285 =245 1#$$a PENERAPAN APLIKASI LAPOR! DALAM PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT /$c Daffa Hafidz Osama =100 #$$a Daffa Hafidz Osama =300 ##$$a 21 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12602 =700 #$$a Ardieansyah =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.598 341 2 =084 ##$$a 351.598 341 2 DAF p =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan: Penerapan aplikasi LAPOR! dalam pelayanan pengaduan publik menjadi tujuan utama penelitian. Penerapan aplikasi LAPOR! dalam peningkatan pelayanan pengaduan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat belum berjalan dengan optimal. Masih banyak hambatan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini dibuktikan dengan tolak ukur indikator berupa kuantitas pegaduan yang minim, ulasan pengguna terhadap aplikasi yang masih kurang baik,serta aksesibilitas dari salah satu fiturnya. Tujuan: Riset ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan LAPOR! sejauh ini di Kotawaringin Barat. Metode: Dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif pendekatan induktif dan teknik wawancara, observasi serta dokumentasi digunakan dalam pengumpulan data. Reduksi data, penyajian data, verifikasi data digunakan dalam teknik analisis data berdasarkan tolak ukur terkait penerapan aplikasi LAPOR!. Adapun informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas, Kepala Bidang, Admin Aplikasi dan Masyarakat pengguna aplikasi. Konsep penerapan ditinjau dari indikator berupa support dalam penerapan LAPOR!, cappacity dalam penerapan LAPOR!, dan value dalam penerapan LAPOR! menjadi indikator dalam menjawab pertanyaan masalah dalam konsep penelitian. Hasil/Temuan: Tentunya permasalahan ini dibarengi dengan permasalahan anggaran dimana belum terdapat penganggaran khusus untuk penerapan LAPOR!, serta permasalahan sdm dimana beberapa kantor yang menjadi admin adalah seorang tenaga kontrak yang dapat mempengaruhi laju penanganan pengaduan. Kesimpulan: Mengatasi hambatan tersebut dilakukan pengelolaan pelayanan pengaduan publik segi pengaduan dalam Aplikasi LAPOR! Kabupaten Kotawaringin Barat perlu dibenahi, perlu digalakkan lebih lanjut mengenai rencana aksi LAPOR! yang sudah dicanangkan bersama tim USAID SEGAR dikarenakan renaksi ini memuat semua aspek perencanaan meliputi anggaran, teknis, dan lain-lain demi maksimalnya penerapan LAPOR! di Kotawaringin Barat