=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194848 =005 20260317035316 =035 ##$$a 0010-0326000295 =245 1#$$a IMPLEMENTASI RUMAH LAYAK HUNI DALAM MENGATASI ANGKA KEMISKINAN DI KABUPATEN ALOR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Putu Wisnu Andika Adhi Pratama =100 #$$a Putu Wisnu Andika Adhi Pratama =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12835 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 362.559 868 52 =084 ##$$a 362.559 868 52 PUT i =650 #4$$a Permasalahan dan Layanan kepada Orang Miskin =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kemiskinan merupakan masalah sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah, mengingat hingga puluhan tahun setelah merdeka, masalah ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Tujuan: Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, khususnya di sektor papan, adalah melalui program rumah layak huni yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan tersebut dalam mengatasi angka kemiskinan di Kabupaten Alor, dengan memperhatikan pelaksanaan pembangunan serta faktor penghambat dan pendukungnya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode campuran dengan analisis terhadap tahap partisipasi menurut Teori Yadav, di mana teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket kepada 50 responden, wawancara mendalam dengan 7 informan, serta dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Rumah Layak Huni di Kabupaten Alor sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya sosialisasi program dan kejelasan Standar Operasional Prosedur yang dipahami oleh pegawai Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, namun pemanfaatannya masih belum optimal karena faktor penghambat seperti kurangnya swadaya masyarakat penerima bantuan atau ketidakmampuan mereka dalam swadaya pembangunan, serta minimnya monitoring dan pengawasan. Kesimpulan: Dengan demikian, kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kebijakan rumah layak huni akan dapat berjalan optimal apabila terjadi komunikasi dan kolaborasi yang baik antara masyarakat penerima bantuan dan pemerintah Kabupaten Alor, dan disarankan agar pemerintah sebelum memberikan bantuan dapat melakukan sosialisasi secara detail dan maksimal.