=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194875 =005 20260403112830 =035 ##$$a 0010-0426000020 =245 1#$$a EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) DALAM PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI KABUPATEN MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT /$c Bagaskara Wahyu Oky Putra Sauwir =100 #$$a Bagaskara Wahyu Oky Putra Sauwir =300 ##$$a 14 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15706 =700 #$$a Arina Romarina =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.482 095 988 41 =084 ##$$a 352.482 095 988 41 BAG e =650 #4$$a Evaluasi anggaran =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah. RKPD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah serta alokasi anggaran yang sesuai untuk mewujudkan tujuan tersebut. Oleh karena itu, evaluasi RKPD menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran di daerah berjalan efektif dan efisien. Tujuan: Penelitian ini bermaksud untuk mengevaluasi dan mendiskripsikan RKPD untuk mengetahui konsistensi pada dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun 2022. Metode: Metode Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan pendekatan Deskriptif serta Teori Evaluasi Stufflebeam CIPP (Context,Input,Process,Product) sebagai landasan teori penelitian. Dalam penelitian ini pengumpulan data primer menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan narasumber dan observasi terhadap objek penelitian, selanjutnya pada data sekunder menggunakan teknik dokumentasi. Analisis data penelitian ini memakai teknik Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menampilkan bahwa Evaluasi RKPD dalam penyusunan Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Manokwari Khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Kesimpulan: Pertama, Dalam hasil evaluasi RKPD dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran didapati tidak konsistensinya dokumen. Kedua¸ faktor penghambat dalam pelaksaan evaluasi RKPD yaitu Sumber Daya Manusia yang terbatas, Sumber keuangan yang terbatas, kurangnya kesadaran dan partisipasi pemangku kepentingan, kendala teknis teknologi informasi, dan kurangnya kordinasi antar instansi. Ketiga, upaya pemerintah dalam mengatasi faktor penghambat evaluasi RKPD yaitu dengan meningkatkan kualitas Sumber daya manusia, peningkatan alokasi anggaran penilaian RKPD, peningkatan Kesadaran dan partisipasi pemangku kepentingan, peningkatan dukungan teknologi, dan peningkatan koordinasi antar instansi yang lebih baik.