=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194906 =005 20260406094504 =035 ##$$a 0010-0426000051 =245 1#$$a KINERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT /$c ANDI HAMRI ARDIANSYAH =100 #$$a ANDI HAMRI ARDIANSYAH =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13125 =700 #$$a Nur Handayani =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 363.728 598 463 2 =084 ##$$a 363.728 598 463 2 AND k =650 #4$$a Permasalahan Sampah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) Banyaknya timbulan sampah di Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2021 48,03% dari jumlah penduduk 483,920,00 menunjukkan belum baiknya tatakelola persampahan. Sementara PP No. 97 Tahun 2017 Pasal 5 ayat 1 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan jumlah timbulan sampah sebesar 30%. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Kinerja DLHK, faktor penghambat, serta upaya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Metode: Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini terdiri dari reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil/Temuan: Sesuai dengan teori Mahsun hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa kinerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar dalam pengelolaan sampah masih belum optimal dikarenakan belum mencapai tujuan, visi dan misi, serta target kinerja yang ditetapkan DLHK Kabupaten Polewali Mandar. Hal tersebut disebabkan karena adanya faktor penghambat yang dihadapi seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, tertutupnya TPA, sarana dan prasarana yang terbatas, kurangnya kerjasama antara pemerintah daerah hingga masyarakat, dan tidak ada sanksi yang tegas. Kesimpulan: Oleh karena itu diharapkan DLHK Kabupaten Polewali Mandar berupaya untuk mengatasi kinerja pengeloaan sampah seperti memanfaatkan pemberdayaan masyarakat, membuat TPA baru, penambahan anggaran, menyediakan sarana dan prasarana, meningkatkan kerjasama, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.