=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194935 =005 20260406120247 =035 ##$$a 0010-0426000080 =245 1#$$a UPAYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN ANAK USIA 0-18 TAHUN DI KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Wahyu Irawan Siregar =100 #$$a Wahyu Irawan Siregar =300 ##$$a 14 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13962 =700 #$$a I Gede Suratha =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 351.598 121 2 =084 ##$$a 351.598 121 2 WAH u =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Setiap penduduk Indonesia diharuskan oleh pemerintah Indonesia untuk melengkapi dokumen dokumen kependudukannya, didalam penelitian ini dokumen kependudukan yang dimaksud adalah akta kelahiran. Dokumen akta kelahiran merupakan salah satu tujuan dari pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang. Dalam pelaksanaan penelitian yang yang dilakukan selama 2 minggu di Kabupaten Deli Serdang ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam peningkatan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Deli Serdang. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan upaya sebagai pelaksana pelayanan administrasi kependudukan dalam peningkatan kepemilikan akta kelahiran, kendala-kendala yang membuat pelayanan penerbitan akta kelahiran tidak maksimal adalah kurangnya kesadaran masyarakat, sumber daya manusia serta fasilitas yang belum maksimal dan kondisi geografis yang ada. Selanjutnya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di kabupaten Deli Sedang adalah dengan membuat inovasi pelayanan akta kelahiran secara online (SALAK DELI), kemudian program kerja sama dengan beberapa rumah sakit dan klinik bersalin (SILINDAKELANA) dan juga melakukan sosialisasi dengan bekerja sama dengan kecamatan kecamatan maupun desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akta kelahiran.