=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194940 =005 20260406011922 =035 ##$$a 0010-0426000085 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENGGUNAAN DANA DALAM PEMULIHAN EKONOMI PASCA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN CILACAP PROVINSI JAWA TENGAH /$c Muhamad Akmal Fakhriansyah =100 #$$a Muhamad Akmal Fakhriansyah =300 ##$$a 13 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15374 =700 #$$a Idris =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 598 262 2 =084 ##$$a 336.013 598 262 2 MUH o =650 #4$$a Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertentu =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): presentase realisasi penggunaan dana desa yang masih sebesar 85,66 persen dan persentase pencapaian outcome sebesar 85,55 persen sampai saat awal tahun 2023. Faktor penghambat penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap antara lain rencana kegiatan yang belum sesuai dengan realisasinya, dinamika di lapangan dan kualitas sumber daya manusianya Tujuan: Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi dalam penggunaan dana desa dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Metode: Penelitian ini menggunakan metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teori optimalisasi menurut Mardiasmo yang diambil tiga indikator yaitu Pencapaian Output, Pencapaian Outcome dan Pencapaian Impact.Hasil/Temuan: Dibuktikan dari presentase realisasi penggunaan dana desa yang masih sebesar 85,66 persen dan persentase pencapaian outcome sebesar 85,55 persen sampai saat awal tahun 2023. Faktor penghambat penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap antara lain rencana kegiatan yang belum sesuai dengan realisasinya, dinamika di lapangan dan kualitas sumber daya manusianya. Maka dari itu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa, melakukan kordinasi dengan para instansi terkait dan meningkatkan pengawasan dana desa. Kesimpulan: Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap sudah sesuai tapi belum optimal. Hal tersebut terlihat dari data laporan realisasi anggran dana desa Kabupaten Cilacap dan realita yang ada di lapanganPermasalahan/Latar Belakang (GAP): presentase realisasi penggunaan dana desa yang masih sebesar 85,66 persen dan persentase pencapaian outcome sebesar 85,55 persen sampai saat awal tahun 2023. Faktor penghambat penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap antara lain rencana kegiatan yang belum sesuai dengan realisasinya, dinamika di lapangan dan kualitas sumber daya manusianya Tujuan: Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi dalam penggunaan dana desa dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Metode: Penelitian ini menggunakan metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teori optimalisasi menurut Mardiasmo yang diambil tiga indikator yaitu Pencapaian Output, Pencapaian Outcome dan Pencapaian Impact.Hasil/Temuan: Dibuktikan dari presentase realisasi penggunaan dana desa yang masih sebesar 85,66 persen dan persentase pencapaian outcome sebesar 85,55 persen sampai saat awal tahun 2023. Faktor penghambat penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap antara lain rencana kegiatan yang belum sesuai dengan realisasinya, dinamika di lapangan dan kualitas sumber daya manusianya. Maka dari itu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas perangkat desa, melakukan kordinasi dengan para instansi terkait dan meningkatkan pengawasan dana desa. Kesimpulan: Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dana desa di Kabupaten Cilacap sudah sesuai tapi belum optimal. Hal tersebut terlihat dari data laporan realisasi anggran dana desa Kabupaten Cilacap dan realita yang ada di lapangan.