=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194951 =005 20260406015927 =035 ##$$a 0010-0426000096 =245 1#$$a PERAN KETUA KPU KOTA PALEMBANG DALAM RANGKA MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DI KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Muhammad Farhan Putera Yanuar =100 #$$a Muhammad Farhan Putera Yanuar =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15328 =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 324.609 598 165 981 6 =084 ##$$a 324.609 598 165 981 6 MUH p =650 #4$$a Partisipasi politik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya partisipasi politik masyarakat di Indonesia, khususnya di Wilayah Kota Palembang. Partisipasi politik masyarakat menjadi sangat penting karena keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik merupakan cara yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah. Dalam hal ini, partisipasi menjadi sangat penting guna mewujudkan legitimasi yang kuat. Salah satu lembaga yang berperan dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat adalah Komisi Pemilihan Umum, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan: penelitian ini dimaksudkan untuk mendapatkan deskripsi mengenai peran Ketua KPU Kota Palembang dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat, kemudian mengetahui apa yang menjadi faktor penghambat serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualititatif yang berlokasi di Kota Palembang, sedangkan situsnya berada di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari beberapa wawancara yang dilakukan dengan informan yang berkaitan, dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan topik penelitian. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitiannya adalah peneliti sendiri, dan beberapa alat penunjang seperti pedoman wawancara, dan alat bantu lainnya. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Wilayah Kota Palembang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, KPU Kota Palembang memperhatikan sasaran, materi, dan metode yang digunakan. Sedangkan dalam melakukan pendidikan politik dilakukan dengan memperhatikan sasaran, metode, dan kerjasama pendidikan politik yang dilakukan. Kesimpulan: Dalam penelitian ini, penulis menyarankan bahwa KPU Kota Palembang harus memiliki indikator keberhasilan dan tim khusus dalammelakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Selain itu, KPU Kota Palembang dapat menambah pegawai pada Sub Bagian Teknis dan Hupmas, karena sosialisasi dan pendidikan politik merupakan bidang kerjanya. Setelahmelakukan sosialisasi dan pendidikan politik, KPU Kota Palembang harus melakukan evaluasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut.