=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001194955 =990 ##$$a 06681/IPDN/2023 =005 20260406020530 =035 ##$$a 0010-0426000100 =245 1#$$a EVALUASI KEBIJAKAN SWAKELOLA PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA DENPASAR PROVINSI BALI /$c Putu Eka Widiantara =100 #$$a Putu Eka Widiantara =300 ##$$a 13 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14263 =700 #$$a Nur Saribulan =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 628.459 862 21 =084 ##$$a 628.459 862 21 PUT e =650 #4$$a Pengolahan Sampah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Swakelola pengelolaan sampah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Denpasar dalam upaya untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan bagaimana evaluasi kebijakan swakelola pengelolaan sampah di Kota Denpasar serta bagaimana upaya yang diakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar dalam mengatasi permasalahan persampahan yang ada di Kota Denpasar dan kendala yang dialami saat penerapan kebijakan swakelola sampah. Metode: Penelitian ini dianalisis berdasarkan teori evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn dengan dasar 6 (enam) aspek yaitu efektifitas, efisiensi, kecukupan, kemerataan, responsifitas dan ketetapan. Metode, peneltian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Penelitian yang dilakukan oleh penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, teknik analisis data dilaksanakan dalam teknik analisis menurut Nurdin dan Hartati yang terdapat 3 tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian data dan kemudian dalam menentukan informan penulis menggunakan teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan swakelola pengelolaan sampah di Kota Denpasar masih berjalan dengan kurang efektif karena masih mengalami beberapa hambatan. Dari aspek efektifitas, efisiensi, kecukupan, kemerataan, dan repsonsifitas menunjukkan bahwa pelaksanaan swakelola pengelolaan sampah belum berjalan dengan baik tetapi dari aspek ketepatan swakelola pengelolaan sampah sudah berjalan dengan baik. Kesimpulan: Untuk memaksimalkan kebijakan swakelola pengelolaan sampah peneliti menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan harus melakukan kembali sosialisasi yang lebih intensif dan rutin dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Denpasar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kekondusifan lingkungan salah satunya yaitu dengan cara mengelola sampah secara mandiri atau secara swakelola dan memaksimalkan penggunaan infrastuktur yang tersedia.