=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195010 =005 20260407014956 =035 ##$$a 0010-0426000155 =245 1#$$a PENERTIBAN PEREDARAN MIRAS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN TAMBRAUW PROVINSI PAPUA BARAT /$c Mirino, Alfred Mesak =100 #$$a Mirino, Alfred Mesak =300 ##$$a 6 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16358 =700 #$$a Syaefula =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 641.215 988 3 =084 ##$$a 641.215 988 3 MIR p =650 #4$$a Minuman Beralkohol =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peredaran minuman keras sampai saat ini masih marak dan semakin sulit dikendalikan, serta membuat resah masyarakat umum di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penertiban miras oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten tambrauw provinsi papua barat dan mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam Penertiban miras oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten tambrauw provinsi papua barat serta Upaya yang dilakukan Satuan polisi pamong praja dalam penertiban miras di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penertiban miras oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten tambrauw provinsi papua secara umum cukup baik. Dalam hal ini berdasarkan 2 dimensi penelitian yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung. Penertiban Miras di kabupaten Tambrauw di lakukan secara efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tujuan dan harapan dari kebijakan ini untuk meminimalkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan, sehingga memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi Masyarakat. Kesimpulan: Penertiban miras oleh satuan polisi pamong praja di kabupaten tambrauw provinsi papua secara umum kucup baik. Dalam hal ini berdasarkan 2 dimensi penelitian yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung, namun akan tetapi dalam penetiban Miras tidak selalu berjalan dengan baik tentunya akan ada faktorfaktor yang menghambat dalam penelitian ini yang menghambat dalam penelitian adalah Sumber Daya manusia yang minim, budaya, serta minimnya dana anggaran untuk itu dalam penertiban mengalami kesulitan