=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195025 =005 20260407021809 =035 ##$$a 0010-0426000170 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DI DINAS SOSIAL KOTA PANGKALPINANG PROVINSI BANGKA BELITUNG /$c Irmasyithah Rahma Revinda =100 #$$a Irmasyithah Rahma Revinda =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14334 =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 362.585 981 9 =084 ##$$a 362.585 981 9 IRM i =650 #4$$a Penanggulangan =520 ##$$a Latar Belakang: Penelitian ini berjudul “Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Gelandangan Dalam Mensejahterakan Masyarakat Di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang”. Permasalahan yang terjadi berupa terbatasnya anggaran maupun kurangnya kesadaran diri dan rasa malas yang tertanam dalam diri gelandangan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi perda Nomor 7 Tahun 2015 dalam menekan jumlah gelandangan di Kota Pangkalpinang serta faktor penghambat dan upaya Dinas Sosial dalam pelaksanaan implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan induktif untuk membuat gambaran secara jelas dan sistematis serta akurat berdasarkan fakta dilapangan. Hasil: Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanggulangan gelandangan di dinas sosial Kota Pangkalpinang berdasarkan teori Edward III dengan indikator komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi berjalan belum optimal karena masih terdapat faktor penghambat yang berkaitan dengan sumber daya pelaksana serta sarana dan prasarana. Kesimpulan: Dinas Sosial Kota Pangkalpinang mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada serta melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan penegak hukum terkait dalam menegakkan perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang penganggulangan gelandangan di Kota Pangkalpinang.