=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195031 =005 20260407023113 =035 ##$$a 0010-0426000176 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KARO PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Bangun, Jesica Jelly Br =100 #$$a Bangun, Jesica Jelly Br =300 ##$$a 8 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13653 =700 #$$a Sinaga, Jona Bungaran Basuki =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.439 598 12 =084 ##$$a 352.439 598 12 BAN i =650 #4$$a Sampah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Karo sebagai bentuk implementasi peraturan daerah Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah. Sampah merupakan salah satu permasalahan yang sering muncul baik itu dalam pemerintahan maupun masyarakat. Sampah hingga saat ini menjadi masalah di Kabupaten Karo karena membuat lingkungan menjadi tidak bersih dan nyaman. sehingga peneliti tertarik untuk meneliti dengan judul Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Tujuan dari pengelolaan sampah di Kabupaten Karo adalah untuk meciptakan Kabupaten Karo yang bersih dan nyaman dari sampah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui impelementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dari impelementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Metode: penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan oleh Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Teknik dalam pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara. Hasil : penelitian menunjukkan bahwa impelementasi kebijakan pengelolaan sampah di kabupaten karo provinsi sumatera utara berlum berjalan dengan optimal. Kesimpulan: penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Karo belum berjalan terlaksana secara optimal. Sumber daya belum memadai karena kurangnya jumlah staff, kurangnya kesadaran staff dalam bekerja, belum optimalnya fasilitas sarana dan prasarana, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan kegiatan pengelolaan sampah karena masih ada yang membuang sampah secara sembarangan dan tidak kurang disiplin dalam mematuhi jadwal pembuangan sampah.