=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195057 =005 20260408094819 =035 ##$$a 0010-0426000202 =245 1#$$a IMPLEMENTASI APLIKASI SEWUATI DALAM PENERBITAN AKTA KELAHIRAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG /$c Olivia Amarezha =100 #$$a Olivia Amarezha =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13671 =700 #$$a Djonny Pabisa =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.538 981 8 =084 ##$$a 352.538 981 8 OLI i =650 #4$$a Teknologi informasi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aplikasi SEWUATI merupakan program inovasi yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu dengan tujuan untuk mempermudah proses pengurusan administrasi kependudukan. Implementasi dari Aplikasi SEWUATI ini dilaksanakan secara online. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Aplikasi SEWUATI yang dalam penerbitan akta kelahiran online, faktor yang mendukung dan menghambat dalam penerbitan akta kelahiran online, serta upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan kualitas dan mengatasi hambatan dalam penerbitan akta kelahiran. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Proses pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah teori pelaksanaan yang dikemukakan oleh Edward III. Dalam teori ini, pelaksanaan diukur melalui 4 (empat) dimensi yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Penerbitan akta kelahiran secara online telah berjalan dengan baik. Jika pada sebelumnya pelaksanaan penerbitan akta kelahiran hanya dilakukan di kantor pelayanan sekarang sudah bisa secara online. Kesimpulan: Faktor penghambat penerbitan akta kelahiran online ini yaitu masih banyak masyarakat yang terlambat dalam mengurus akta kelahiran serta kurangnya sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi SEWUATI sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu berupaya dengan membuat program tambahan bernama ‘Getuk Sewu’ serta memberbanyak komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.