=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195059 =005 20260408095446 =035 ##$$a 0010-0426000204 =245 1#$$a PENGELOLAAN PEMANFAATAN WEBSITE E-PERDA TERHADAP PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DPRD PERIODE 2019-2024 PROVINSI JAWA TIMUR /$c Rafflydo Adam Nurvanza =100 #$$a Rafflydo Adam Nurvanza =300 ##$$a 7 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14393 =700 #$$a Andi Pitono =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 328.375 992 8 =084 ##$$a 328.375 992 8 RAF p =650 #4$$a DPRD =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Teknologi digital (TD) adalah istilah luas untuk teknologi yang membantu orang dalam menghasilkan, memodifikasi, menyimpan, mengomunikasikan, dan mendistribusikan informasi. Teknologi informasi tidak hanya penting sebagai alat komunikasi (baca: Memahami komunikasi) hanya elektronik, tetapi merupakan alat penting untuk mengoordinasikan dan mengarsipkan dokumen bisnis penting. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengelolaan Pemanfaatan Website E-Perda terhadap Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Periode 2019-2024 Provinsi Jawa Timur dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Sekretariat Dewan dalam penggunaan website E-Perda dan juga upaya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu menjawab sebuah permasalahan secara mendalam dalam konteks waktu dan situasi yang bersangkutan, sesuai dengan kondisi objektif di lapangan dan adapun tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan objek pada masa sekarang secara kualitatif data yang diperoleh dari penelitian. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder dengan jumlah informan 4 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) Pengelolaan website menurut proses, menunjukkan bahwa Penggunaan website E-Perda semakin meningkat. (b) Pengelolaan website menurut cara, menunjukkan bahwa adanya website E-Perda meningkatkan efektivitas birokrasi. (c) Pengelolaan website menurut menurut perbuatan, menunjukkan bahwa saling menghormati dan menghargai antara legislative dan kebutuhan masyarakat. (d) Pengelolaan website menurut tujuan organisasi menunjukkan bahwa Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Timur lebih efektif dalam mengelola produk hukum.Kesimpulan: Pengelolaan pemanfaatan website E-Perda di lingkup Provinsi Jawa Timur sudah memenuhi aspek pengembangan suatu sistem informasi.