=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195077 =005 20260409075354 =035 ##$$a 0010-0426000222 =245 1#$$a KINERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM PEMENUHAN INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU /$c Nurfarahin Ilma =100 #$$a Nurfarahin Ilma =300 ##$$a 8 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16038 =700 #$$a Dedhy Guntoro =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 025.525 598 141 22 =084 ##$$a 025.525 598 141 22 NUR k =650 #4$$a Layanan Informasi =520 ##$$a Pernyataan Masalah/ Latar Belakang (GAP) : Penyebaran informasi yang terjadi semakin cepat membuat keterbukaan informasi publik di Indonesia menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang 2 baik. PPID Kabupaten Siak menjadi lembaga yang sangat berperan dalam pemenuhan informasi publik di Kabupaten Siak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kinerja PPID dalam pemenuhan informasi publik di Kabupaten Siak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulandata dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan ialah dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan ialah Teori Kinerja menurut Agus Dwiyanto Tahun 2008. Hasil analisis dilapangan menyatakan bahwa berdasarkan Teori Kinerja, kinerja PPID di Kabupaten Siak belum maksimal. Namun, dalam beberapa indikator sudah dikatakan cukup baik. Koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu dalam hal penyerahan daftar informasi publik membuat keterlambatan serta kesulitan dalam hal pelaksanaan serta pelayanan informasi publik. Kesimpulan Upaya yang dilakukan ialah dengan membuat sosialisasi lagi kepada PPID Pembantu mengenai pentingan penyerahan daftar informasi publik secara berkala. Saran kepada Diskominfo Kabupaten Siak selaku pengelola PPID ialah dengan lebih membuat PPID Pembantu berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan memanfaatkan sarana prasarana serta sumber daya manusia yang tersedia demi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik di Kabupaten Siak.