=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195088 =005 20260410120333 =035 ##$$a 0010-0426000233 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PENEGAKAN KETERTIBAN PENYAKIT MASYARAKAT OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PAYAKUMBUH PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Gemilang Pramudya Sukmanda =100 #$$a Gemilang Pramudya Sukmanda =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13000 =700 #$$a Prio Teguh =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 361.001 598 139 1 =084 ##$$a 361.001 598 139 1 GEM e =650 #4$$a Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat ialah gambaran sebuah kondisi di mana masyarakatnya dapat melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari dengan tenteram, teratur, serta tertib sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkelanjutan. Terdapat banyak permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat salah satunya di Kota Payakumbuh sendiri. Ada berbagai kasus pelanggaran terkait ketertiban umum terkhususnya adalah penyakit masyarakat dan maksiat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satpol PP di Kota Payakumbuh. Metode: Penelitian ini menggunakan teori efektivitas yang dikemukakan oleh Tangkilisan (2007). Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran fakta serta data yang terjadi di lapangan melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas 2 penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat belum efektif. Hal ini dapat dilihat dari sisi pendidikan para anggota Satpol PP, kualitas kerja, tingkat kedisiplinan yaitu ketepatan waktu dan kehadiran serta penyelesaian setiap tugas dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh untuk menekan adanya berbagai pelanggaran terutama penyakit masyarakat dan maksiat. Kesimpulan: Efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh belum efektif