=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195096 =005 20260410011023 =035 ##$$a 0010-0426000241 =245 1#$$a PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL KERUPUK RAMBAK DI DESA BANGSAL KECAMATAN BANGSAL KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Wahyu Priyo Utomo =100 #$$a Wahyu Priyo Utomo =300 ##$$a 14 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14760 =700 #$$a Muhammad Faisal =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 664.598 285 1 =084 ##$$a 664.598 285 1 WAH p =600 #4$$a Teknologi Industri Makanan Komersial =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP) : Industri Kecil Menengah di Kabupaten Mojokerto merupakan tulang punggung perekonomian Kabupaten Mojokerto, hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Mojokerto mempunyai potensi yang sangat luar biasa yang harus dikembangkan. Sebagaimana data diatas merupakan data usaha kecil di Kabupaten Mojokerto dengan jumlah usaha kecil mencapai 9.937 unit usaha. Tujuan: penyusunan skripsi ini adalah untuk menganalisis upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto dalam pemberdayaan industry kecil kerupuk rambak di Desa Bangsal Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur. Metode: yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan induktif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam analisis data peneliti menggunakan metode reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberdayaan industri kecil kerupuk rambak di Desa Bangsal Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur menerapkan konsep pemberdayaan yang mencakup bina manusia, bina usaha, bina lingkungan dan bina kelembagaan. Kesimpulan: Pemberdayaan industry kecil kerupuk rambak di Desa Bangsal Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan dengan baik namun masih terdapat hambatan berupa keterbatasan anggaran dan fluktuasi harga bahan baku, serta dari pelaku industri masalah belum adanya sertifikasi halal dari MUI yang harus segera diatasi.