=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195115 =005 20260410080119 =035 ##$$a 0010-0426000260 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 DALAM MENERAPKAN PROGRAM 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE) DI KECAMATAN TELANAIPURA KOTA JAMBI /$c Airlangga Darmawan Okta Dinata =100 #$$a Airlangga Darmawan Okta Dinata =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14154 =700 #$$a Rosmery Elsye =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 363.728 598 154 1 =084 ##$$a 363.728 598 154 1 AIR i =650 #4$$a Permasalahan sampah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Program 3R adalah program pengelolaan sampah dengan cara mengurangi, menggunakan kembali, serta mendaur ulang sampah sehingga nantinya akan mengurangi jumlah sampah yang akan diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi Peraturan daerah Kota Jambi dalam menerapkan program 3R di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Metode: Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi. Penulis menggunakan teknik analisis data dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan program 3R di kecamatan Telanaipura sudah berjalan tapi belum terlaksana secara optimal hal itu dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap sampah dan kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan program 3R ini. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah selama ini dapat dikatakan belum maksimal dan belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Kesimpulan : Implementasi kebijakan Program 3R di Kecamatan Telanaipura belum terlaksana dengan optimal karena terhambat dengan kesadaran masyarakat akan sampah dan kurangnya sumber daya manusia yang memadai.