=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195127 =005 20260410084227 =035 ##$$a 0010-0426000272 =245 1#$$a ANALISIS PERCERAIAN DI KABUPATEN WONOGIRI PROVINSI JAWA TENGAH /$c Wali Mahendra Gandhi =100 #$$a Wali Mahendra Gandhi =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13135 =700 #$$a Imelda Hutasoit =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 346.016 598 26 =084 ##$$a 346.016 598 26 WAL a =650 #4$$a Perceraian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Perceraian dengan jumlah yang tinggi disuatu daerah akan menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Wonogiri. Dampak yang ditimbulkan dari perceraian akan mempengaruhi pemerintah daerah dalah hal memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak perceraian dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi pihak yang melakukan perceraian . Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perceraian yang meliputi gambaran perceraian yang terjadi, upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan tertib administrsi kependudukan bagi pihak yang melakukan perceraian, serta upaya Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri dalam 2 perlindungan terhadap perempuan dan anak korban perceraian.. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Peneliti mengumpulkan data dengan melakukan wawancara kepada bergai pihak yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian, dokumentasi , dan observasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu salah satu satu penyebab perceraian Di Kabupaten Wonogiri adalah pernikahan dini. Kesimpulan: adanya fenomena pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Wonogiri juga menjadi salah satu faktor penyebab perceraian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat inovasi “SIAP ONLINE”, serta pembentukan Satuan Petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) dan berbagai upaya lain oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.