=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195158 =005 20260411124710 =035 ##$$a 0010-0426000303 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA MELALUI POS PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (POSYANTEK) DI KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI /$c Anggito Tanuwijaya =100 #$$a Anggito Tanuwijaya =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14018 =700 #$$a Muhadam Labolo =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 307.159 815 41 =084 ##$$a 307.159 815 41 ANG i =650 #4$$a Pemberdayaan masyarakat =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Masyarakat memiliki posisi sebagai subjek dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menghadirkan kemandirian ekonomi. Oleh karenanya perlu dilakukan peningkatan kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat terkhususnya mewujudkan masyarakat yang mampu mandiri dan berkembang dalam peningkatan mutu di lingkungannya. Hal inilah yang menjadi tujuan dari diterapkannya kebijakan teknologi tepat guna di Kota Jambi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penerapan teknologi tepat guna di Kota Jambi Provinsi Jambi serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan penerapan teknologi tepat guna di Kota Jambi Provinsi Jambi. Metode: Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini ialah penerapan kebijakan teknologi tepat guna di Kota Jambi sudah berjalan dengan cukup baik akan tetapi terdapat beberapa kendala dalam penerapannya. Terdapat beberapa faktor pendukung dalam implementasi kebijakan penerapan teknologi tepat guna di Kota Jambi yaitu adanya dukungan dari pemerintah serta masyarakat yang tergabung dalam kelompok posyantek untuk terus menjalankan kebijakan ini. Namun terdapat juga faktor penghambat yaitu pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan kebijakan teknologi tepat guna tersebut yang masih kurang dan belum mencukupi. Kesimpulan: Implementasi Kebijakan Penerapan Teknologi Tepat Guna Melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di Kota Jambi Provinsi Jambi telah dilaksanakan dengan baik namun masih perlu beberapa peningkatan pada dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi sesuai dengan Teori Edward III.