=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195202 =005 20260413094028 =035 ##$$a 0010-0426000347 =245 1#$$a PENERAPAN SURAT PINDAH DATANG MELALUI SISTEM DIGITALISASI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /$c Farren Beltsazar Darea =100 #$$a Farren Beltsazar Darea =300 ##$$a 8 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14320 =700 #$$a Sunasih Mulianingsih =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 929.359 844 31 =084 ##$$a 929.359 844 31 FAR p =650 #4$$a Catatan Sipil =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : banyaknya penduduk yang tidak tertib adminitrasi yang melakukan pindah datang yang mengakibatkan tertib administrasi kependudukan tidak berjalan khususnya dalam surat pindah datang. Tujuan : untuk mengetahui penerapan penerbitan surat pindah datang melalui sistem digitalisasi di Dinas Kependudakan dan Pencatatan Sipil di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah serta mengetahui faktor penghambat dalam penerbitan surat pindah datang dan upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan wawancara, observasi dan dokumen-dokumen sebagai Teknik pengumpulan data. Penerapan penerbitan surat pindah datang melalui sistem digitalisasi di Dinas Kependudakan dan Pencatatan Sipil di Kota Palu Provinsi 2 Sulawesi Tengah menggunakan teori Edward III. Hasil/Temuan : Penelitian ini menunjukkan bahwa penerbitan surat pindah datang melalui sistem digitaliasasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu sudah berjalan dengan baik adanya hambatan yang terjadi yaitu terkendala jaringan internet yang sering bermasalah serta server yang kadang bermasalah. Kesimpulan : Penulis menyimpulkan bahwa penerapan penerbitan surat pindah datang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah belum berjalan dengan efektif karena masih ada beberapa hambatan yang belum dapat diatasi Dukcapil Kota Palu dengan baik.