=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195219 =005 20260413100252 =035 ##$$a 0010-0426000364 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Zacky Permana =100 #$$a Zacky Permana =300 ##$$a 8 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15521 =700 #$$a Maris Gunawan Rukmana =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 641.215 981 631 322 =084 ##$$a 641.215 981 631 322 ZAC o =650 #4$$a Minuman Beralkohol =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Optimalisasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan minuman beralkohol di Kota Solok masih dianggap kurang optimal. Hal ini dikarenakan masih ditemukannya pedagang dan konsumen minuman beralkohol sebagai dampak dari kurangnya sosialisasi dan operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Solok. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk (1) mengetahui dan menganalisis optimalisasi Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait pelarangan minuman beralkohol; (2) mengetahui faktor penghambat dalam penegakan; dan (3) mengetahui upaya yang dilakukan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait minuman beralkohol di Kota Solok. Metode:Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi dari S.Rao,John Wiley and sons dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Penentuan keabsahan data dengan melakukan triangulasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah terkait pelarangan minuman beralkohol di Kota Solok belum terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat seperti keterbatasan anggaran,kualitas SDM, fasilitas, serta masih kurangnya pemahaman pelaku usaha minuman beralkohol dan kurangnya penghargaan masyarakat terhadap anggota Satpol PP. Adapun upaya yang bisa dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti mengalokasikan anggaran melalui APBD, meningkatkan kualitas SDM, pengadaan fasilitas, peningkatkan sosialisasi dan pengawasan serta memberikan sanksi sebagaimana mestinya.