=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195252 =005 20260413122213 =035 ##$$a 0010-0426000397 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PENGGUNAAN PROGRAM WHATSAPP PADA PEMBUATAN AKTA KEMATIAN DI KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Agustina =100 #$$a Agustina =300 ##$$a 11 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14312 =700 #$$a Dahyar Daraba =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 929.359 814 37 =084 ##$$a 929.359 814 37 AGU i =600 #4$$a Catatan sipil =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan pembuatan akta kematian melalui aplikasi WhatsApp di Kota Tanjungpinang tidak sedikit masyarakat yang kurang memahami prosedur bagaimana penggunaan program WhatsApp pada pembuatan akta kematian. Dan masih terdapat masyarakat yang menganggap bahwa akta kematian tidak terlalu penting. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi dan faktor penghambat serta upaya Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil dalam penggunaan program WhatsApp pada pembuatan Akta Kematian di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penggunaan program WhatsApp pada pembuatan akta kematian sudah baik pada dimensi sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pembuatan akta kematian sudah berjalan sesuai SOP. Terdapat beberapa faktor yang menghambat implementasi penggunaan program WhatsApp pada pembuatan akta kematian seperti pada dimensi komunikasi yaitu kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga kurangnya pemahaman masyarakat, Pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pembuatan akta kematian masih kurang, dan masih ada beberapa komputer yang harus diperbaharui dan Jaringan internet yang bermasalah, Dari Faktor penghambat yang ada maka muncul upaya yang dilakukan yaitu peningkatan sosialisasi secara langsung dan melalui media cetak, media elektronik, sosial media, dan perlunya anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana yang perlu diperbaharui. Kesimpulan: Implementasi penggunaan program WhatsApp pada pembuatan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Tanjungpinang. Setelah di analisis menggunakan teori Implementasi kebijakan sudah baik pada dimensi sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pembuatan akta kematian sudah berjalan sesuai SOP, pegawai sudah sesuai memiliki kompetensi dibidangnya. Pada dimensi komunikasi perlu ditingkatkan lagi guna meningkatkan pemahaman masyarakat.