=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195280 =005 20260413042610 =035 ##$$a 0010-0426000425 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN LOA JANAN ILIR KOTA SAMARINDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR /$c QAUSA YANOTAMA FARAKHAN =100 #$$a QAUSA YANOTAMA FARAKHAN =300 ##$$a 11 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14199 =700 #$$a Roslianah =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.1509598 =084 ##$$a 352.1509598 QAU i =650 #4$$a Administrasi Pemerintahan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP) : Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik namun pada pelaksanaan di Kecamatan Loa Janan Ilir terjadi masalah seperti Kurangnya ketersediaan informasi dan masih rendahnya kualitas sumber daya. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan, faktor pendukung dan penghambat serta upaya untuk meningkatkan Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Metode : Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan deduktif. Hasil/Temuan : temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) belum berjalan dengan maksimal yang mana terdapat beberapa penghambat dalam pelaksanaannya yaitu dari dimensi sumber daya ditemukan kurangnya sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan kebijakan hal ini terlihat dari ketersediaan sarana dan prasarana dalam melayani masyarakat yang belum memadai, tingkat kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang rendah sehingga belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat dari jumlah serta latar belakang pendidikan petugas, pada dimensi komunikasi ditemukan tingkat sosialisasi yang rendah kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahui terkait PATEN, rendahnya tingkat laporan yang diberikan terlihat dari tidak konsistennya pelaporan kegiatan PATEN kepada tim teknis PATEN. Kesimpulan : Kebijakan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dapat dikatakan berhasil apabila berhasil mencapai tujuan ditetapkannya kebijakan tersebut. Dan didapatkan bahwa dimensi yang paling menonjol dan berpengaruh terhadap implementasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) ini yaitu dimensi sumber daya.