=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195297 =005 20260413112630 =035 ##$$a 0010-0426000442 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM REVITALISASI PASAR TRADISIONAL DI KAPANEWON PRAMBANAN KABUPATEN SLEMAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA /$c Sabila Damariesta =100 #$$a Sabila Damariesta =300 ##$$a 8 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13035 =700 #$$a Anwar Rosshad =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 381.598 27 =084 ##$$a 381.598 27 SAB i =650 #4$$a Perdagangan dalam negeri =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Indonesia masih menjaga kelestarian salah satu budaya dengan adanya pasar tradisional. Pasar tradisional memiliki berbagai permasalahan yang cukup kompleks dan rumit sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan adanya program revitalisasi pasar tradisional yang menjadi program berkelanjutan tiap tahun dan telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 2012 hingga saat ini. Penelitian ini berjudul “Implementasi Kebijakan Program Revitalisasi Pasar Tradisional di Kapanewon 2 Prambanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan kebijakan program revitalisasi pasar tradisional di Kapanewon Prambanan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori implementasi kebijakan Edward III yang meliputi komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Revitalisasi yang dilaksanakan di Kapanewon Prambanan berjalan dengan baik dan konsisten, namun masih ditemukan kendala saat proses revitalisasi berlangsung pada indikator komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Kesimpulan: Adanya hambatan tersebut pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya. Saran yang diberikan oleh penulis untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman untuk menjadi evaluasi kedepan dalam mengambil kebijakan perlu perencanaan yang sangat matang dan mendetail sebelum program tersebut dijalankan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi oleh para aktor yang bersangkutan. Sehingga dapat meminimalisir hambatan yang saat ini dialami dengan mempertimbangkan strategi dan kebijakan yang telah dibentuk. Selain itu pemerintah perlu memperhatikan potensi yang ada di sekitar pasar.