=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195317 =005 20260414082027 =035 ##$$a 0010-0426000462 =245 1#$$a ANALISIS KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG KEMANDIRIAN DAERAH DI KABUPATEN WAROPEN PROVINSI PAPUA /$c FRISCHA PRISCILLA REFASI =100 #$$a FRISCHA PRISCILLA REFASI =300 ##$$a 12 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14863 =700 #$$a Tun Huseno =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 336.013 598 814 1 =084 ##$$a 336.013 598 814 1 FRI a =650 #4$$a Keuangan Daerah =520 ##$$a Masalah/Latar belakang (GAP): Rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Waropen berakibat pada tingginya tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Waropen dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah selama 5 tahun periode anggaran yang dilihat dari analisis rasio keuangan serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data yang digunakan 1 dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi APBD Kabupaten Waropen sebagai data sekunder dan hasil wawancara dari Pejabat BPKAD Kabupaten Waropen sebagai data primer. Analisis data menggunakan metode analisis reduksi data, penyajian data, deskripsi data melalui analisis rasio keuangan: rasio derajat desentralisasi fiskal, rasio kemandirian keuangan, rasio ketergantungan keuangan daerah, dan rasio efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemampuan. keuangan daerah Kabupaten Waropen masih rendah khususnya selama 5 tahun periode anggaran yaitu dari tahun 2016-2020 dengan rata-rata rasio derajat desentralisasi fiskal 7,67%, rasio derajat ketergantungan keuangan daerah 83,24%, rasio kemandirian keuangan 9,19%, namun dalam hal efektivitas pengelolaan PAD sudah menunjukkan hasil yang baik dengan angka 94,68%. Kesimpulan: Berdasarkan hasil analisis diperlukan upaya strategis dari Pemerintah Daerah yang dapat dilakukan dengan cara pemberdayaan potensi daerah yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah dan juga dalam bentuk ekstensifikasi maupun intensifikasi terhadap sumber pendapatan daerah yang ada terutama dalam pajak daerah.