=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195326 =005 20260414084917 =035 ##$$a 0010-0426000471 =245 1#$$a STRATEGI PENATAUSAHAAN ASET TETAP DALAM MENINGKATKAN OPINI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU /$c Ilhamsyah Abubakar =100 #$$a Ilhamsyah Abubakar =300 ##$$a 16 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14677 =700 #$$a Bahrullah Akbar =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.150 959 852 24 =084 ##$$a 352.150 959 852 24 ILH s =650 #4$$a Administrasi Pemerintah Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Belum optimalnya penatausahaan aset tetap mengakibatkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang masih mendapatkan Wajar Dengan pengecualian selama 5 tahun terakhir. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan strategi penatausahaan aset tetap, faktor-faktor yang menghambat, dan tindakan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk meningkatkan opini laporan keuangannya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan induktif. Sumber data terdiri dari informan, peneliti, dan dokumen terkait dengan objek penelitian. Data dikumpulkan melalui observasi partisipasi moderat, wawancara semiterstruktur, dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis dengan mereduksi, menyajikan, dan menarik kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil analisis penulis menghasilkan strategi bagi Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Dearha membutuhkan komitmen yang kuat dari Kepala Daerah untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dioptimalkan kebijakan Barang Milik Daerah (BMD) dan dibuat pedoman terkait pemanfaatan, penggunaan, dan pemindahtanganan BMD. Selain itu, penatausahaan aset tetap yang sudah berjalan perlu tetap dilaksanakan. Kesimpulan: strategi pengelolaan aset tetap yang diterapkan Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Dearah pada tahun 2020 belum optimal dan tidak sepenuhnya menerapkan indikator pengelolaan aset tetap. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Dearah membutuhkan komitmen yang kuat dari Kepala Daerah untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dioptimalkan kebijakan Barang Milik Daerah (BMD) dan dibuat pedoman terkait pemanfaatan, penggunaan, dan pemindahtanganan BMD. Selain itu, penatausahaan aset tetap yang sudah berjalan perlu tetap dilaksanakan.