=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195360 =005 20260414095337 =035 ##$$a 0010-0426000505 =245 1#$$a SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BEA CUKAI DALAM PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH /$c Hurul Aini Syalfa Harbiyah Razak =100 #$$a Hurul Aini Syalfa Harbiyah Razak =300 ##$$a 18 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21767 =700 #$$a Lalu Satria Utama =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.159 826 1 =084 ##$$a 363.159 826 1 HUR s =650 #4$$a Ketertiban dan keamanan publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tegal menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal karena terdapat peningkatan jumlah peredaran rokok ilegal dari tahun 2022 hingga 2024, baik dari sisi jumlah batang maupun pelanggar sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Tegal. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif menggunakan teori sinergitas oleh Najiyati dan Rahmat (2011), dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari berbagai sumber, termasuk pejabat Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai, pelaku usaha, masyarakat, serta dokumen terkait. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data (Sugiyono:2018) yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data dan penyajian data serta penarikan kesimpulan.. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tegal berjalan belum optimal karena terdapat kendala atau hambatan baik yang berasal dari internal organisasi maupun yang berasal dari eksternal organisasi. Kesimpulan: Sinergitas antara Satpol PP dan Bea Cukai Kabupaten Tegal masih belum optimal. Oleh karena itu, operasi pemberantasan rokok ilegal ke depan perlu diperhatikan secara lebih menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait.