=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195373 =005 20260414101319 =035 ##$$a 0010-0426000518 =245 1#$$a STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM PENINGKATAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR /$c Nadila Caurita =100 #$$a Nadila Caurita =300 ##$$a 9 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21390 =700 #$$a Wiwik Roso Sri Rejeki =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 353.659 828 13 =084 ##$$a 353.659 828 13 NAD s =650 #4$$a Administrasi daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Trenggalek masih rendah, hanya mencapai 10,99% dari target nasional sebesar 30%. Capaian ini menunjukkan adanya kendala serius dalam implementasi transformasi digital layanan administrasi kependudukan. Hambatan utama berasal dari gangguan infrastruktur jaringan, keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM, rendahnya literasi digital masyarakat, serta belum optimalnya integrasi antar lembaga. Kajian komprehensif terkait strategi yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan tersebut masih sangat terbatas. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan serta untuk menganalisis strategi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam peningkatan aktivasi IKD di Kabupaten Trenggalek. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam dengan 11 informan kunci, serta dokumentasi. Analisis data mengacu pada teori manajemen strategik Wheelen dan Hunger yang terdiri dari empat tahap: pemindaian lingkungan, formulasi strategi, implementasi strategi, dan evaluasi serta kontrol. Hasil/Temuan: Ditemukan bahwa hambatan paling signifikan berasal dari keterbatasan akses internet, kurangnya pelatihan SDM, serta resistensi masyarakat terhadap teknologi digital. Strategi yang dilakukan oleh Disdukcapil antara lain pelatihan operator, sosialisasi melalui media cetak dan digital, penyediaan layanan jemput bola, serta penguatan sistem pemantauan berbasis SIAK. Kesimpulan: Aktivasi IKD membutuhkan strategi komprehensif dan adaptif yang disesuaikan dengan karakteristik lokal. Pendekatan manajemen strategik terbukti efektif dalam merespons berbagai tantangan implementasi dan dapat dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan transformasi digital di daerah lain.