=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195383 =005 20260414103101 =035 ##$$a 0010-0426000528 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN HONORARIUM BAGI TENAGA PENDIDIK NON PNS DALAM MENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KECAMATAN SARIO KOTA MANADO /$c Maharani Lingtan Elungan =100 #$$a Maharani Lingtan Elungan =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14457 =700 #$$a Andi Pitono =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 372.215 984 241 =084 ##$$a 372.215 984 241 MAH i =650 #4$$a Pendidikan Anak Usia Dini =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP):Penelitian ini berjudul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN HONORARIUM BAGI TENAGA PENDIDIK NON PNS DALAM MENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KECAMATAN SARIO KOTA MANADO. Tujuan : Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data dan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat memberikan gambaran tentang Implementasi Kebijakan Pemberian Honorarium bagi tenaga pendidik non PNS dengan menguraikan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Teori yang digunakan untuk menganalisis dan menjawab permasalahan adalah teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle. Terdapat dua dimensi yang dapat menentukan keberhasilan suatu implementasi kebijakan, yaitu isi kebijakan dan konteks kebijakan. Metode :Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data-data yang telah terkumpul lalu dianalisis mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado. Hasil/Temuan :Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa impIementasi Kebijakan Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Pendidik Non PNS ini telah terlaksana. Namun masih ada hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, yaitu kurangnya dana, sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya kesadaran masyarakat.Kesimpulan :Untuk itu, peneliti memberikan saran untuk bisa mengatur kembali dana dari APBD Kota serta lebih berupaya dalam meningkatkan sumber daya masyarakat dengan adanya sosialisasi maupun rekrutmen tenaga yang kompeten.