=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195413 =005 20260414024253 =035 ##$$a 0010-0426000558 =245 1#$$a IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERPUSAT DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KAIMANA PROVINSI PAPUA BARAT /$c Sofyan afandi =100 #$$a Sofyan afandi =300 ##$$a 10 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13468 =700 #$$a Tendean, Noudy R.P =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 352.635 988 3 =084 ##$$a 352.635 988 3 SOF i =650 #4$$a Administrasi Kependudukan =520 ##$$a Permasalahan/latar Belakang (GAP): SIAK Terpusat merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dilaksanakan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana. Tujuan: Penelitian ini menfokuskan pada Implementasi SIAK Terpusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kaimana yang bertujuan untuk mengetahui dan mencermati tentang Implementasi SIAK Terpusat di Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana. tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi SIAK Terpusat, hambatan dan upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana dalam implementasi SIAK Terpusat. Metode: Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, trianggulasi serta analisis data menggunakan teknik reduksi data Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini yaitu implementasi SIAK Terpusat berjalan dengan baik walaupun belum optimal. Penulis mendapatkan hasil berdasarkan analisis dengan baik didasarkan pada penilaian terhadap 4 variable implementasi George C. Edward III (dalam Agustino, 2020:154) yaitu variable komunikasi, variable sumber daya, variable disposisi, variable struktur birokrasi telah terlaksana dengan baik walaupun terdapat beberapa hambatan seperti suber daya manusia dan saran dan prasaran yang belum memadai. Kesimpulan: implementasi SIAK terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana telah terlaksana dengan baik. Adapun saran yang dapat penulis berikan yaitu mengajukan penambahan pegawai terutama yang ahli dibidang computer, melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang SIAK terpusat, sehingga masyarakat mengerti dalam kepengurusan dokumen kependudukan, mengajukan penambahan sarana dan prasarana terutama perangkat keras berupa komputer maupun selalu melakukan update SIAK terpusat ke versi yang terbaru.