=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195430 =005 20260415024911 =035 ##$$a 0010-0426000575 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK MELALUI PROGRAM PELAYANAN VIA ONLINE (PLAVON) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Rahadi Trapsila =100 #$$a Rahadi Trapsila =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14826 =700 #$$a Poli, Arnold =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 353.535 982 862 =084 ##$$a 353.535 982 862 RAH e =650 #4$$a Administrasi Kependudukan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Sidoarjo telah menerbitkan Kartu Identitas Anak sejak akhir 2018, Sedangkan amanat dalam Permendagri tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan penerbitan dokumen kependudukan secara online. Pelayanan Via Online (Plavon) di Kabupaten Sidoarjo dimulai sejak bulan April tahun 2021. Sebelum adanya Plavon jumlah penerbitan Kartu Identitas Anak masih sangat sedikit. Tujuan: untuk mengetahui efektivitas penerbitan Kartu Identitas Anak melalui program Plavon di Kabupaten Sidoarjo. untuk mengetahui faktor penghambat pelayanan, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Metode: Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ini sudah efektif. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang terjadi yang menjadi faktor penghambat dalam yang perlu ditingkatkan seperti kesadaran masyarakat dan jumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Kesimpulan: bahwa efektivitas penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ini sudah efektif. Hal yang perlu ditingkatkan seperti kesadaran masyarakat dan jumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.