=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195440 =005 20260415091722 =035 ##$$a 0010-0426000585 =245 1#$$a RESTRUKTURISASI PERANGKAT DAERAH DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH : $b STUDI KASUS RESTRUKTURISASI BAPPEDA MENJADI BAPPERIDA KOTA BANDAR LAMPUNG PROVINSI LAMPUNG /$c Dhiya Ulhaq Jayanti =100 #$$a Dhiya Ulhaq Jayanti =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23522 =700 #$$a Suripto =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.598 18 =084 ##$$a 352.598 18 DHI r =650 #4$$a Administrasi pemerintahan daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berfokus pada dua masalah utama pada proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah dalam percepatan pembangunan daerah, khususnya transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) di Kota Bandar Lampung yakni pada keterbatasan anggaran dan kapasitas sumber daya manusia.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses restrukturisasi BAPPEDA menjadi BAPPERIDA dan dampaknya terhadap percepatan pembangunan daerah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa restrukturisasi mencakup tiga aspek utama: struktur organisasi, teknologi, dan sumber daya manusia. Secara struktural, dilakukan penambahan Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis inovasi. Secara teknologi, BAPPERIDA mengadopsi sistem berbasis digital untuk mendukung perencanaan berbasis bukti. Dari aspek sumber daya manusia, dilakukan pengembangan kompetensi pegawai tanpa adanya perubahan jumlah pegawai. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan anggaran, jumlah SDM yang kurang memadai, serta penyesuaian regulasi baru. Namun, faktor pendukung seperti kompetensi pegawai, budaya kerja yang adaptif, dan infrastruktur teknologi yang memadai menjadi elemen penting dalam keberhasilan restrukturisasi. Kesimpulan: Restrukturisasi ini meningkatkan efisiensi perencanaan pembangunan, optimalisasi pengelolaan sumber daya, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Penelitian merekomendasikan peningkatan kolaborasi dengan akademisi dan sektor swasta, optimalisasi teknologi digital, serta pengembangan sistem monitoring berbasis indikator kinerja untuk mendukung keberlanjutan fungsi riset dan inovasi dalam percepatan pembangunan daerah.