=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195460 =005 20260416055944 =035 ##$$a 0010-0426000605 =245 1#$$a KINERJA DINAS TRANSMIGRASI TENAGA KERJA DAN KOPERASI UKM DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) KABUPATEN GUNUNG MAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Markopolo =100 #$$a Markopolo =300 ##$$a 8 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15076 =700 #$$a Tjahya Supriatna =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 338.642 598 343 2 =084 ##$$a 338.642 598 343 2 MAR k =650 #4$$a Usaha Kecil dan Menengah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang kondisi tugas jabatan pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan koperasi UKM Kabupaten Gunung Mas masih tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Gunung Mas No 52 Tahun 2019 Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kinerja aparatur sipil negara, kendala yang dihadapi, serta upaya apa saja untuk mengatasi kendala dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Gunung Mas. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah 2 penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: kinerja Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Dan Koperasi UKM dalam pemberdayaan UMKM Kabupaten Gunung Mas dalam menjalankan tugas dan fungsinya belum optimal. Karena kurangnya kualitas aparatur, keterbatasan dana dan sarana infrastruktur yang dimiliki Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Dan Koperasi UKM Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Kesimpulan: Kinerja Dinas Koperasi dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Mas dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) cukup optimal pada indikator Tujuan, Standar, Motif dan Peluang akan tetapi masih kurang di indikator Alat dan Sarana, Umpan Balik serta Kompetensi Pegawai hal ini ditunjukan dari keterbatasan modal, keluhan yang disampaikan masyarakat dan kurang kualitas pegawai hasil dari observasi yang penulis temukan kemudian dari ketujuh unsur pemberdayaan hanya satu yang belum tercapai yaitu pendanaan