=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195527 =005 20260417091628 =035 ##$$a 0010-0426000672 =245 1#$$a STRATEGI CAMAT PADA PENCEGAHAN KONFLIK SOSIAL DALAM PELAKSANAAN PILKADES TAHUN 2022 DI KECAMATAN LANGOWAN BARAT KABUPATEN MINAHASA PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Benedikta Emily Dionysius =100 #$$a Benedikta Emily Dionysius =300 ##$$a 14 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15269 =700 #$$a Taslim Djafa =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 303.659 842 51 =084 ##$$a 303.659 842 51 BEN s =650 #4$$a Konflik Sosial =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Kehidupan berdemokrasi di Indonesia memiliki berbagai perbedaan yang muncul dalam memahami arti demokrasi itu sendiri. Salah satu perwujudannya adalah dengan adanya pesta demokrasi dalam hal ini perwujudan demokrasi di desa adalah dengan adanaya pemilihan kepala desa. Dalam prosesnya tentu muncul berbagai perbedaan yang berujung konflik. Desa merupakan wilayah yang berada dalam wilayah kecamatan dimana Camat yang menjadi pemimpin wilayah tersebut dan mempunyai tugas untuk mengawasi pelaksanaannya karena pada pemilihan sebelumnya terjadi beberapa konflik selama pelaksanaannya. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan camat dalam mencegah terjadinya konflik sosial pada pelaksanaan pilkades tahun 2022 di kecamatan langowan barat Metode : penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori strategi pencegahan konflik oleh Jacob . dimana teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil/Temuan : Temuan yang diperoleh peneliti dalam penelitian ini yaitu strategi Camat pada pencegahan konflik sosial dalam pelaksanaan pilkades tahun 2022 di kecamatan langowan barat telah dijalankan yang diukur dengan 3 dimensi yaitu, peringatan dini dan respon sistem, tindakan membangun kepercayaan, dan misi diplomati yang kemudian mendapatkan faktor-faktor pendukung serta penghambat yang mempengaruhi strategi yang dilakukan oleh camat dalam mencegah terjadinya konflik selama pelaksanaanya. Kesimpulan : berdasarkan pengamatan peneliti bahwa strategi yang dilakukan oleh Camat belum berjalan dengan optimal karena dalam proses pelaksanaannya masih terjadi konflik pasca pilkades. dikarenakan pada indikator lainnya telah berjalan dengan baik tetapi indikator negosiasi dan mediasi belum dilakukan dengan baik sehingga munculnya sebuah konflik. Kiranya pemerintah mampu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dan lebih memperketat pengawasan dan pengamanan dimana menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian dan TNI tingkat kecamatan dan lebih memperhatikan mengenai informasi yang beredar agar kedepannya pemilihan dapat berjalan dengan aman.