=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195562 =005 20260417095408 =035 ##$$a 0010-0426000707 =245 1#$$a PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 /$c M Ferdinan Agung Pratama =100 #$$a M Ferdinan Agung Pratama =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15976 =700 #$$a Ani Martini =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 323.042 598 163 13 =084 ##$$a 323.042 598 163 13 M F p =650 #4$$a Partisipasi Politik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Bangka Barat melakukan peningkatan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bangka Barat dalam PILKADA 2020 yang masih belum mencapai target walaupun ada peningkatan di PILKADA 2020 dibandingkan PILKADA 2015 sehingga partisipasi politik masyarakat kedepanya bisa mencapai target. Tujuan: Mengetahui dan Menganalisis Partisipasi Politik Masyarakat oleh KPU dalam PILKADA di Kabupaten Bangka Barat. Mengetaui dan Mengnalisis faktor penghambat yang muncul dari partisipasi politik masyarakat dalam PILKADA di Kabupaten Bangka Barat. Metode: Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif untuk menggali dan mendapatkan informasi yang berbentuk data yang diperlukan. Teknik yang digunakan dalam penelitilian ini yaitu menggunakan teknik purposive sampling yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi atau data dan informan. Dalam metode purporsive sampling informan dianggap sebagai narasumber yang mengetahui masalah yang diteliti. Selain itu juga, peneliti menggunakan metode snowball sampling agar data diperoleh lebih objektif, lengkap dan tepat melalui penentuan informan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Dalam hal ini pihak KPU Kabupaten Bangka Barat masih menemukan hambatan-hambatan yang terjadi dalam memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Barat sehingga kedepannya KPU akan terus bekerja sama dengan pihak lainnya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Bangka Barat. Kesimpulan: Komisi pemilihan umum kabupaten bangka barat memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat di kabupaten bangka barat dimana dalam Pilkada yang masih belum tercapainya target partisipasi masyarakat di kabupaten bangka barat, yang dapat dilihat dari fungsi dan tugas komisi pemilihan umum daerah kabupaten bangka barat yang tertuang dalam peraturan PKPU No. 23 Tahun 2013 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Komisi pemilihan umum daerah kabupaten bangka barat memiliki peran penting dalam meningkatkan dan memberikan Pendidikan terhadap partisipasi masyarakat yang terkhususnya di daerah kabupaten bangka barat.