=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195584 =005 20260417105223 =035 ##$$a 0010-0426000729 =245 1#$$a STRATEGI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DALAM MENANGANI KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK DI KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWA TENGAH /$c Ryan Akbar Maulana =100 #$$a Ryan Akbar Maulana =300 ##$$a 8 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19745 =700 #$$a Adam Ismail =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 362.765 982 63 =084 ##$$a 362.765 982 63 RYA s =650 #4$$a pelecehan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Batang adalah kabupaten yang berada di Jawa Tengah dengan angka kasus pelecehan seksual pada anak yang cukup tinggi. Selama 3 tahun terakhir terjadi secara terus menerus dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi anak-anak sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah khususnya DP3AP2KB untuk menangani hal tersebut. Oleh karena itu penulis akan menganalisis strategi yang dilakukan oleh DP3AP2KB, faktor penghambatnya untuk meningkatkan serta merumuskan strategi pemerintah daerah dalam menangani kasus pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Batang. Tujuan: mengetahui penanganan kasus pelecehan seksual pada anak, kendala dalam penanganan kasus pelecehan seksual pada anak, serta untuk merumuskan strategi baru yang dapat dimanfaatkan oleh DP3AP2KB Kabupaten Batang. Metode: Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan induktif dengan menggunakan Teori manajemen strategi oleh Wheleen dan Hunger. Hasil/Temuan: Penanganan kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan oleh DP3AP2KB di Kabupaten Batang dengan cara membentuk unit khusus pengaduan, memberiakan penyuluhan terhadap masyarakat serta memberikan konseling terhadap korban pelecehan sudah dirasa cukup baik, namun dalam pelaksanaannya belum dapat terealisasi secara optimal. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan penanganan kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan oleh DP3AP2KB Kabupaten Batang masih belum maksimal karena keterbatasan anggaran keterbatasan SDM, dan sarana prasarana. Dari hasil penelitian diatas penulis berharap dari pihak DP3AP2KB Kabupaten Batang lebih memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menekan kekurangan yang ada.