=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195593 =005 20260417112835 =035 ##$$a 0010-0426000738 =245 1#$$a ANALISIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA PEREMPUAN MELALUI DIKLAT TEKNIS DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KAPUAS KALIMANTAN TENGAH /$c Daniel Bayu Buana =100 #$$a Daniel Bayu Buana =300 ##$$a 17 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16048 =700 #$$a Neni Alyani =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 353.309 598 344 3 =084 ##$$a 353.309 598 344 3 DAN a =650 #4$$a Aparatur Pemerintah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian berfokus kepada pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara perempuan melalui diklat teknis di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara perempuan melalui diklat teknis di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, mengetahui hambatan dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara Perempuan dan mengetahui upaya yang dilakukan oleh di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas dalam mengatasi hambatan yang terjadi. Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini mendasarkan analisisnya pada teori Pengembangan Kompetensu (Sedamayanti, 2017), yang mengidentifikasi tiga dimensi pengembangan kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Hasil/Temuan: Pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara perempuan melalui penerapan pengembangan Diklat di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas sangat penting untuk segera dilaksanakan. Kesimpulan: Pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara perempuan melalui penerapan pengembangan Diklat di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas belum berjalan dengan optimal. Masih terdapat beberapa kendala yang ditemukan berupa kurangnya anggaran dan serta tuntutan kerja yang padat. Sementara yang menjadi faktor pendorongnya yakni kesempatan untuk mengembangkan diri, lingkungan yang kondusif, serta kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara perempuan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas yakni dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), berupaya menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai untuk pelatihan, serta menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan atau pelatihan yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pelatihan teknis yang sesuai dengan kebutuhan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.