=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195604 =005 20260417115104 =035 ##$$a 0010-0426000749 =245 1#$$a KONFLIK POLITIK PASCA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK 2021 DI DESA MASGO KECAMATAN GUNUNG RAYA KABUPATEN KERINCI /$c Glenda Nasywa Utami =100 #$$a Glenda Nasywa Utami =300 ##$$a 18 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15401 =700 #$$a Ahmad Averus =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 324.659 815 11 =084 ##$$a 324.659 815 11 GLE k =650 #4$$a Pemilihan lokal dan pemilihan kepala daerah =520 ##$$a Permasalahan/LatarBelakang (GAP): Penelitian ini membahas mengenai Manajemen Konflik pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Masgo Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci. Peneliti melihat penyelesaian konflik serta faktor penyebab konflik pasca pemilihan kepala desa dari perspektif pelaku atau actor. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan politik pada pilkades serentak serta, mengetahui faktor yang menjadi penyebab konflik politik di Desa Masgo Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci 2021. Metode: peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan, teknik pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik analisis model Miles dan Huberman (1984). Hasil/Temuan: Berdasarkan Teori Gaya Manajamen Konflik milik Rahim (1979) hasil penelitian menunjukkan (a) Dominasi, keterlibatan pemerintah dalam penyelesaian konflik melalui sebuah instruksi untuk penyelesaian konflik. (b) Kompromi, keterlibatan tokoh adat dalam melakukan mediasi dengan masyarakat (c) pemecahan masalah integratif, keterlibatan kepala desa terpilih yang melakukan pendekatan dengan masyarakat Desa (d) Menghindar, peran panitia dalam mengarahkan masyarakat untuk menghindari konflik (e) obligasi, salah satu calon menarik kembali gugatan di tingkat kecamatan dan menerima kekalahannya. Kesimpulan: penyebab konflik pemilihan kepala desa : (a) Konflik Vertikal, ketidakpuasan dari calon kepala desa dan masyarakat mengenai hasil yang diumumkan oleh panitia dan (b) Konflik Horizontal, hubungan antar masyarakat menjadi renggang. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah: (a) adanya kerjasama antara tokoh adat dan pemerintah daerah secara optimal serta memperkuat regulasi pengawasan pilkades (b) melakukan rekonsiliasi dengan beragam kegiatan yang bersifat mempererat tali silaturahmi antar sesama masyarakat (c) dibentuk aturan dan sanksi atas pelanggaran pilkades secara tegas