=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195618 =005 20260417120710 =035 ##$$a 0010-0426000763 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PROGRAM SIMKAH DALAM MENINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI NIKAH DI KECAMATAN KATOBU KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Sitti Rahmaniar =100 #$$a Sitti Rahmaniar =300 ##$$a 11 : $b ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13815 =700 #$$a Ahmad Ripa’i =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 =082 ##$$a 346.598 016 =084 ##$$a 346.598 016 SIT e =650 #4$$a Perkawinan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): SIMKAH merupakan program kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah sistem yang dikelola kementerian dalam negeri untuk mengelola data kependudukan serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelayanan kependudukan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis penerapan aplikasi SIMKAH, menjelaskan faktor penghambat dan mendeskripsikan SIMKAH di KUA Kecamatan Katobu. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data diperoleh dari Observasi ,wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program SIMKAH di Kecamatan Katobu mempermudah pengelolaan data kependudukan di tingkat kecamatan juga memberikan manfaat dalam memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Kesimpulan: Meskipun program SIMKAH memiliki manfaat bagi masyarakat dan pemerintah, akan tetapi program ini belum berhasil meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kependudukan. terdapat beberapa kendala dalam implementasinya, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, kurangnya pelatihan untuk staf dan petugas Kecamatan, kurangnya sosialisasi pemahaman internal terkait SIMKAH,serta kurangnya perangkat perangkat pendukung SIMKAH Oleh karena itu, disarankan untuk meningkatkan pelatihan bagi staf dan petugas Kecamatan dalam penggunaan teknologi informasi serta memperkuat infrastruktur teknologi informasi untuk memperbaiki kinerja program SIMKAH di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.