=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001195637 =005 20260417123044 =035 ##$$a 0010-0426000782 =245 1#$$a PELAKSANAAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KABUPATEN BELU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Sefrinda Sonia Lau =100 #$$a Sefrinda Sonia Lau =300 ##$$a 11 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18604 =700 #$$a Hendayana =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 352.675 986 873 =084 ##$$a 352.675 986 873 SEF p =650 #4$$a tambahan penghasilan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil adalah dengan cara menunjang kesejahteraan pegawainya. Pemerintah Kabupaten Belu memberikan insentif berupa tambahan penghasilan pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan pegawainya. Tujuan: Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai tingkat keberhasilan dari pelaksanan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu dalam meningkatkan motivasi kerja pegawai, faktor yang menghambat pelaksanaan kegiatan tersebut dan upaya yang diambil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu dalam memaksimalkan pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara, dokumentasi, observasi. Teknik analisa data menggunakan analisa kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Peraturan Bupati Belu Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Belu sudah berjalan dengan baik. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daearah Kabupaten Belu yakni ketersediaan serapan anggaran daerah dan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih kurang.